BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Makam Jaksa Agung RI pertama, Gatot Taroenamihardja dipindahkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/11/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo menyebut bahwa Raden Gatot Taroenamihardja dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi.
“Ketegasan Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi,” kata Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemakaman kepada wartawan.
Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin berharap dengan pemindahan makam tersebut bisa menjadi sebuah penghormatan yang berdampak baik pada Kejaksaan Agung. Apalagi, Jaksa Agung Gatot Taroenamihardja disebut sebagai orang yang memiliki integritas tinggi dalam mengabdi kepada negara.
“Ini kan tanah mereka yang memang dikhususkan untuk pemakaman. Tentunya harapan kami yang terbaik ya, dan yang pasti kami mendukung pemindahan ini,” kata Ade.
Jaksa Agung Pertama RI
Melansir wikipedia.org, Gatot Taroenamihardja adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pertama yang menjabat pada 12 Agustus 1945 – 22 Oktober 1945.