MAS NADIEM MELANGGAR PANCASILA

Oleh : Heru B Setyawan (Guru SMA Pesat School Of Talent & Duta Pancasila BPIP)

Astaghfirullah entah sudah berapa kali Mas Nadiem ini yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) sering melanggar nilai dan sila-sila dari Pancasila.
Jika jadi muridku insyaAllah sudah penulis tegur dan saya beri Surat Peringatan (SP) 1, 2 atau SP 3. Semoga beliau juga sudah ditegur oleh Presiden RI Pakde Haji Joko Widodo (Jokowi) sebagai atasannya.

Inilah penyebab kesalahan Mas Nadiem, beliau membuat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 tahun 2021 tentang “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi”.

BACA JUGA :  Nahas, Asik Berenak di Pantai Makassar, 3 Bocah Tewas Tenggelam

Regulasi ini maksudnya ingin mencegah dan mengurangi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Alih-alih mau mengurangi, malah aturan ini bisa memicu pergaulan sex bebas di lingkungan perguruan tinggi. Karena regulasi ini sangat terasa bau aroma liberalnya.

Permendikbudristek ini justru mengamini adanya hubungan seksual jika dilakukan dengan persetujuan (sexual consent), atau kekerasan sexual tidak termasuk kejahatan atau pidana, jika korban tidak keberatan. Weleh-weleh, mau dibawa kemana, para mahasiswa/i sebagai calon pemimpin bangsa, jika aturan ini tidak dicabut.

BACA JUGA :  Istri Selingkuh dengan Teman Kantor Digerebek Suami, dalam Hotel di Surabaya

Atau Mas Nadiem lupa jika bangsa Indonesia itu punya Pancasila, sebagai dasar negara kita. Ya wajar Mas Nadiem tidak familiar dengan Pancasila, wong selama ini beliau sekolah dan kuliahnya di luar negeri. Sehingga tidak tahu jika ada sila ke 1 dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

============================================================
============================================================
============================================================