Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya
Artis Vanessa Angel meninggal dunia bersama suaminya Febri Ardiansyah saat mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di jalan Tol Nganjuk arah Surabaya KM 673+300A. Foto : Twitter.

BOGOR-TODAY.COM, NGANJUKTubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang arah Mojokerto, pada Kamis (4/11/2021) kemarin siang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menyebutkan bahwa  menurut pengamatan, dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Meski begitu, Usman mengatakan pihaknya tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

“Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana,” ujar Usman seperti mengutip hits.grid.id, Jumat (5/11/2021)

Melaju dengan kecepatan tinggi

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menduga pengemudi mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.

Hal itu menurutnya, dilihat dari kerusakan kendaraan.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

“Kami lihat sampai air bagnya sudah mengembang, kelihatannya kecepatan cukup lumayan tinggi,” ujar Agung.

Dia mengungkapkan, polisi tidak menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian. Lalu lintas saat kejadian juga lancar dan cuaca cerah.

Menurut Agung, kecelakaan tersebut terjadi akibat kondisi pengemudi yang kelelahan dan mengantuk. Mobil Pajero itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi kiri akibat kecelakaan tunggal.

============================================================
============================================================
============================================================