umrah di masa pandemi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat menghadiri rapat kerja bersama Kemenag RI, Selasa (20/11/2021). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAKementerian Agama telah menetapkan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi melalui kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP). Skema OGP dimaksudkan untuk mengendalikan pemberangkatan jemaah Umrah secara terpusat, mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, pengecekan vaksinasi, keimigrasian, pengurusan dokumen perjalanan, dan skema pemberangkatan lainnya dilakukan satu pintu, yakni untuk pemberangkatan jemaah umrah melalui Bandara Soekarno-Hatta sedangkan proses screening kesehatan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi mencabut status penangguhan Indonesia untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021.

Dengan begitu, secara otomatis penyelenggaraan ibadah Umrah bagi jemaah Indonesia bisa kembali dibuka. Sehingga, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022, utamanya terkait besaran kuota haji.

Mengutip channel YouTbe DPR RI, Rabu (1/12/2021) Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengungkapkan beberapa hal. Pertama ia meminta secara garis besar kebijakan OGP, yang menurutnya kebijakan itu membuat dirinya kaget karena OGP dapat diartikan fisik. Dengan demikian ia mempertanyakan apakah dengan kebijkan itu semua harus melalui portal asrama haji atau  memang semua harus di bawah koordinasi kementerian agama.

BACA JUGA :  Majalengka Diguncang Gempa Terkini M3,1, Terasa di Bandung Barat hingga Sumedang

“Karena umrah selama ini kan beda haji, artinya pintu masuknya semua melalui ranah manajemen di kemenag jadi tidak harus semua jamaah umrah kita menginap di pondok gede,” ungkap Diah, saat rapat kerja dengan Kemenag RI, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Secara fisik, sambung Diah para jemaah umrah memang harus menginap di pondok gede dan itu memang perlu dijelaskan apakah bisa di hotel tetapi tetap di bawah koordinasi Kemeng. Misalnya seperti daya tampung Pondok Gede dapat dikalkulasi berapa kuota yang dapat tertampung, lalu juga jika Covid masih berjalan apa masih digunakan untuk pasien Covid. Itu  butuh kejelasan.

Lalu bagaimana OGP itu, seperti mulai dari pemberangkatan dari daerah, koordinasi antara travel umroh dengan tim kementerian agama yang mengatur kebijakan itu unutk dapat mengelurkan jemaah umroh mulai memberangkatkan hingga sampai ditujuan (Arab Saudi).

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

“Yang kedua ingin tahu juga hasil pengawasan dari travel umroh karena banyak keluhan sebagai sebuah entitas badan usaha banyak beberapa travel mulai mengalami persoalan finansial. Misalnya, maskapai yang beberapa waktu lalu, banyak juga travel yang sudah membeli tiket, apakah tiketnya bisa diganti atau tidak, ini ingin tahu juga bagaimana kebijakan itu,” tegas Diah.

umrah di masa pandemi

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan hasil dari pengawasan. Kata Diah tentu masyarakat juga ingin tahu kondisi terakhir dari travel umroh yang secara finansial masih cukup mampu atau sudah agak jatih atau kolaps. Karena jangan sampai nanti masyarakat tidak ada mitigasi dalam memilih travel dan membeli tiket ke travel yang performanya sudah tidak baik sehinga tidak bisa berangkat lagi,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================