Sejumlah Klinik
Acara KSP Mendengar dengan tema "Kebijakan Nataru Demi Mencegah Gelombang Ketiga", yang dilaksanakan di Royal Hotel, Jalan Juanda, Kota Bogor, Sabtu (4/12/2021). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo menyebut sejumlah klinik di Kota Bogor diduga melanggar kebijakan test Covid-19.

“Untuk datanya sudah tercatat di Dinkes Kota Bogor dan nanti akan diverifikasi,” kata Abraham dalam kegiatan kebijakan Natal dan Tahun Baru demi mencegah gelombang ketiga yang di gelara Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Royal Hotel, Sabtu (4/12/2021) kemarin.

Jika ternyata memang terbukti melanggar, sambung Abraham izinnya akan dicabut, akan tetapi sejauh ini masih dilakukan verifikasi.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

Abraham menceritakan, terkait adanya laporan itu dari seorang warga Kota Bogor yang akan melakukan tes swab antigen di sebuah klinik. Lebih anehnya, warga itu telah menerima hasil swab negatif, sedangkan swab belum dilakukan oleh klinik yang dituju.

Tak hanya itu, Abraham juga mendapati laporan lainnya, yakni persoalan menurunnya kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan.

Dengan demikian, kata dia temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti, namun diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah setempat, agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

“Soal kebijakan sudah bagus, tidak ada masalah. Namun bagaimana mengimplementasi dan manajemen lapangan dari kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengaku akan melakukan penelusuran lebih lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Akan kami telusuri dulu, yang bersangkutan kami minta menyampaikan aduan tertulis kronologis kejadian berikut bukti data hasil laboratorium ke Dinkes Kota Bogor. Kami akan telusur dan tindaklanjuti,” ucapnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================