
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Malam pergantian tahun, Polres Bogor akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan roda empat di simpang Gadog Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12/2021) Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan bahwa pengalihan itu akan diterapkan selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Harun merinci, pengalihan arus kendaraan dimulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.
“Nantinya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi,” kata Harun.
Hal itu, tambah Harun dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru. (B. Supriyadi).
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















