BOGOR-TODAY.COM, BOGORMalam pergantian tahun, Polres Bogor akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan roda empat di simpang Gadog Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12/2021) Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan bahwa pengalihan itu akan diterapkan selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

BACA JUGA :  Resep Ayam Goreng Mentega Ala Restoran Chinese Food, Gurih Manis dan Bikin Nagih

Harun merinci, pengalihan arus kendaraan dimulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.

“Nantinya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi,” kata Harun.

Hal itu, tambah Harun dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru. (B. Supriyadi).

BACA JUGA :  Menkum Supratman Siap Hibahkan Tanah Pribadi untuk Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================