Toyota Calya
Satu unit kendaraan Toyota Calya dengan nomor polisi B 1862 AFE terlibat kecelakaan di tol Jagorawi KM 22, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satu unit kendaraan Toyota Calya dengan nomor polisi B 1862 AFE terlinat kecelakaan di tol Jagorawi KM 22, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (28/12/2021). Satu orang berinsial VG dikabarkan meninggal dunia.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polres Bogor, IPDA Angga menyebut kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa itu bermula kendaraan Toyota calya datang dari arah Jakarta menuju Bogor yang bergerak di jalur 1 dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil Cayla itu menabrak bagian belakang truk fuso dan menewaskan satu orang pengemudi kendaraan Toyota calya. Akibatnya mobil Toyota Calya yang dikemudikan korban rusak parah.

“Mobil Toyota calya yang dikemudikan VG menabrak truk fuso dengan nomor polisi F 8635 KP bermuatan pasir dengan kecepatan tinggi,” kata Angga.

Atas kejadian itu, untuk korban VG telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, sementara akibat kecelakaan itu, Angga menyebut mengalami kerugian hingga belasan juta.

BACA JUGA :  Basarnas Akan Bentuk Unit SAR di Kota Bogor, Meliputi Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Sementara itu, Kanit Laka Polsek Ciawi Aiptu Indra Wahyu menerangkan bahwa hasil identifikasi korban merupakan mahasiswi berusia 22 tahun.

“Korban merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara. Korban meninggal dunia dan sudah di bawa ke RSUD Ciawi,” jelasnya. (B. Supriyadi)

============================================================
============================================================
============================================================