BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 5,35 kilogram narkotika jenis sabu dan 33.374 botol miras atau minuman keras dimusnahkan Polres Bogor. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi masyarakat dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor mengamankan sebanyak 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade: Musabaqah Adzan Nusantara Jadi Wadah Mencetak Generasi Islami Berkarakter

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” kata Harun kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

BACA JUGA :  Resep Ayam Goreng Mentega Ala Restoran Chinese Food, Gurih Manis dan Bikin Nagih

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” tegas mantan Kapolres Lamongan itu.(B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================