GRAHA PANCAKARSA

Jadi Solusi Penanganan Masalah Sosial Di Kabupaten Bogor

 

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Program pembangunan daerah adalah program strategis daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD Kabupaten Bogor.

Program strategis daerah merupakan penjabaran dari upaya pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD dengan memperhatikan strategi dan arah kebijakan daerah. Program strategis daerah dapat dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah hingga tahun 2023, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan;
  2. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;
  3. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik;
  4. Meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan;
  5. Meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban.

Seluruh program strategis tersebut diimplementasikan ke dalam tahapan perencanaan pembangunan tahunan dengan tema tahun 2021 yakni, “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam Rangka Reformasi Sosial dan Pemulihan Ekonomi Daerah”.

GRAHA PANCAKARSADi samping itu, program strategis daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mengimplementasikan program-program unggulan yang menjadi janji-janji politik kepala daerah. Adapun janji politik kepala daerah periode tahun 2018-2023 tertuang dalam slogan “PANCAKARSA”.

Pancakarsa merupakan lima keinginan atau cita-cita untuk pembangunan dan pertumbuhan Kabupaten Bogor selama lima tahun, di antaranya Bogor Membangun, Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju dan Bogor Berkeadaban.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

GRAHA PANCAKARSAKarsa Bogor Maju, karsa ini merupakan tekad dan keinginan Bupati Bogor untuk menjadikan Kabupaten Bogor maju dalam hal perekonomian daerah serta tata kelola pemerintahan yang baik, melalui optimalisasi layanan publik, penciptaan iklim investasi yang nyaman, perluasan lapangan kerja, penanggulangan masalah pengangguran dan kemiskinan, pengembangan permodalan dan pemasaran bagi wirausaha baru, UMKM, pengembangan industri pariwisata berbasis masyarakat, serta pemberdayaan pelaku usaha.

GRAHA PANCAKARSAArah kebijakan pelaksanaan Karsa Bogor Maju ini ditempuh salah satunya melalui pembangunan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam penanganan PPKS (Graha Pancakarsa).

Pemerintah memiliki kewajiban dasar dalam menangani masalah sosial, terutama kelompok PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk sistem layanan dan rujukan terpadu berbasis data yang ditujukan untuk menangani PPKS sampai ke tingkat desa. Hal ini penting dilaksanakan agar pelayanan terhadap PPKS dapat ditangani mulai dari tingkat desa.

Pemerintah memiliki kewajiban dasar dalam menangani masalah sosial, terutama kelompok PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk sistem layanan dan rujukan terpadu berbasis data yang ditujukan untuk menangani PPKS sampai ke tingkat desa. Hal ini penting dilaksanakan agar pelayanan terhadap PPKS dapat ditangani mulai dari tingkat desa.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

GRAHA PANCAKARSAPemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial menginisiasi inovasi Graha Pancakarsa berupa Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) satu pintu dan Pusat Kesejahteraan sosial (Puskesos), sebagai upaya pendampingan kepada keluarga, anak berkebutuhan khusus, bantuan kegawatdaruratan, sandang pangan dan kesehatan.

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, Pemkab Bogor berupaya menangani permasalahan masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya melalui Graha Pancakarsa yang juga pusat kesejahteraan sosial. Selain itu juga untuk mengatasi pelayanan birokrasi kesejahteraan sosial yang selama ini dirasakan cukup panjang dan melelahkan serta memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mengurusnya.

Menurut Ade, Graha Pancakarsa sebagai Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor adalah lembaga yang dibentuk oleh daerah  untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin serta PMKS lainnya menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan swasta melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

============================================================
============================================================
============================================================