BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sebanyak 2.123 botol minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Minuman tersebut disita dari hasil operasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

“Kita memusnahkan minuman keras. Ini adalah hasil kegiatan saat Nataru 2021,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Jumat (21/1/2022).

“Ini adalah memang menjadi program prioritas untuk Pemda Kabupaten Bogor yaitu program Nobat (nongol babat) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Bogor,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================