BOGOR-TODAY.COM, BOGOR, 2 buah handphone dan pakaian dalam korban disita dari 3 remaja pelaku pencabulan. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial FI (20), MF (20) dan IM (22).

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menyebut pelaku ditangkap di kediamannya masing masing tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Rachmat mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut diketahui usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Korban diketahui berinisial NR (15) yang merupakan tetangga para pelaku.

Kata Rachmat, aksi pencabulan terhadap korban terjadi di salah satu kontrakan di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (6/1/2022) lalu. Pelaku mencabuli korban dengan bergiliran.

============================================================
============================================================
============================================================