BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Samin, warga Kampung Ciparahu, RT 02/07, Desa Kirasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor yang tinggal di gubuk reot, kini sudah tidak lagi harus menunggu bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun program aspirasi dewan provinsi.
“Saat saya melakukan kunjungan kemasyarakatan, saya lihat rumah pak Samin sungguh sangat memperihatinkan, dan kebetulan saya sedang ada rejeki lebih yasudah saya belikan bahan bangunan untuk keperluan membangun rumah tersebut dibantu swadaya masyarakat yang bergotong royong,” ujar Kepala Desa Kiarasari, Ahyar Suryadi, Senin (10/1/2022).
Dia menambahkan, Tahun 2021 Desa Kiarasari hanya mendapatkan bantuan Rutilahu dari Pemkab Bogor sebanyak 5 unit, tapi itu tidak mencukupi, karena selain desanya luas, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni pun masih sangat banyak.