BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Tiga eks penyandang disabilitas mental di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan permodalan berupa uang tunai dari Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
“Ketiga penerima manfaat yaitu, Lina Herlina, warga Kampung Sawah, RT 02/01, Desa Pamagersari. Dan dua lagi warga Desa Koleang yakni, Madrowi yang tinggal di Kampung Silongong, RT 01/03, serta Egi Nugraha warga Kampung Karundang, RT 04/08, Desa Koleang,” turur Kasi (kepala seksi) Kesra (kesejahteraan rakyat) Kecamatan Jasinga, Siti Fadilah, Senin (10/1/2022).
Dia menjelaskan, masing – masing penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan jumlah uang yang berbeda – beda. Egi Nugraha sebesar Rp 2.500.000, Lina Marlina sebesar Rp 1.835.000 dan Madrowi untuk usaha ternak domba sebesar Rp 4.135.000.