BOGOR-TODAY.COM, BOGORTirta Pakuan Kota Bogor mengajak seluruh pelanggan bersama-sama mencegah penyebaran virus ini di area kantor Perumda Tirta Pakuan. Hal itu dilakukan lantaran meningkatnya angka paparan harian Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor.

Oleh sebab itu, yuk manfaatkan layanan online untuk urusan pembayaran dan penyampaian keluhan di payment point online bank (PPOB).

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat
Tirta pakuan
Tirta Pakuan Kota Bogor mengajak seluruh pelanggan bersama-sama mencegah penyebaran virus ini di area kantor Perumda Tirta Pakuan. Hal itu dilakukan lantaran meningkatnya angka paparan harian Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor.

Untuk pembayaran, bagi yang memiliki tunggakan selama 4 bulan lebih dan tak bisa melakukan pembayaran maupun permohonan pemasangan kembali, atau permohonan lainnya dapat menghubungi WA Call Center 0811-118-2123 dengan cara : KETIK NOPEL (123456> KETIK 222> TAP TAUTAN UNTUK KOMUNIKASI DENGAN PETUGAS.

Pembayaran juga bisa melalui loket Jalan Pandu Raya, Bogor Lakeside, Rancamaya, Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Silakan bayar tagihan melalui layanan PPOB, dan penyampaian keluhan melalui Call Center di nomor 0251-832-4111.

Hindari kunjungan ke kantor pusat. Jika sedang berada di kantor pusat, mohon terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak membawa anak kecil. (*/Aditya).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================