Ngaku Bujangan dan Berhasil Gasak Motor dan Ponsel, Seorang Janda di Serang Banten Kena Tipu Anggota LSM

Ngaku Bujangan dan Berhasil Gasak Motor dan Ponsel, Seorang Janda di Serang Banten Kena Tipu Anggota LSM

BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Seorang anggota LSM yang mengaku bujangan menipu Seorang janda warga Kecamatan Kragilan, Serang Banten, kini pelaku berhasil diamankan Polres Serang.

Diketahui Pelaku tersebut berinisial MIF alias Emip (41) yang merupakan warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Diketahui Korban yang merupakan seorang janda itu mengenalnya melalui Facebook, keduanya semakin intens berkomunikasi hingga akhirnya pelaku dan korban berjanjian untuk bertemu di rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore.

Setelah mengajak bertemu, Korban menjemput pelaku di pinggir jalan yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dan mengobrol, pelaku mengaku bekerja di bengkel. Emip yang ternyata berstatus masih menikah ini juga berjanji akan mempersunting korban.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Pelaku yang berusaha meyakini korban, jika dirinya memang serius untuk menikahi korban dengan menyerahkan kartu ATM BCA miliknya kepada korban, maksud pelaku memberikan kartu ATM adalah agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Korban yang tak menaruh rasa curiga sedikit pun, akhirnya menerima ajakan Emip untuk menikah.

Usai berbincang pada pukul 19.00 WIB, Emip kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor Honda Vario milik korban.
Keduanya mampir ke mini market di Kecamatan Ciruas dan pelaku meminta korban membelikan jus buah serta menyuruh korban untuk berbelanja.

Lagi-lagi tanpa rasa curiga, korban masuk ke mini market dan meninggalkan handphone di dashboard motor. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat Emip serta motor miliknya sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Korban bingung dan tak bisa menghubungi Emip karena handphone miliknya berada di motor, pada akhirnya hanya pasrah menunggu.
Namun yang ditunggu tidak kunjung datang dan korban baru sadar dirinya telah jadi korban penipuan.

Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolsek Ciruas.

Kasus tersebut juga dilaporkan ke Mapolres Serang dan akhirnya Emip berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022) sore. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================