Seorang Gadis Muda di Probolinggo Nekat Maling Motor

BOGOR-TODAY.COM, JATIM – Sejumlah kasus pencurian terjadi lagi, kali ini melibatkan seorang perempuan anak baru gede (ABG) di Probolinggo Jawa Timur. Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Dusun Gal Gede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggi, Kamis (10/02/2022) lalu.

Gadis muda tersebut berinisial LW (23) asal Desa Kalirejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Butuh waktu sebulan polisi mengungkap kasus ini.

Kasus ini diketahui dari korbannya bernama Hepi (34). Hepi melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang diparkirnya di ruang tamu rumahnya.

Kasus ini merupakan atensi terhadap seluruh anggota Polisi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Hal ini diungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 April 2024

Tersangka LW ditangkap pada Rabu (16/03/2022), setelah Polsek Dringu melakukan penyelidikan melalui keterangan korban Hepi yang kehilangan sepeda motor di ruang tamu rumah, saat rumah dalam kondisi kosong.

Modus yang dilakukan LW dengan mengawasi situasi dan kondisi korban dan rumahnya. Begitu korban sedang keluar rumah dan kunci kontak menggantung di sepeda motor, saat itulah gadis muda ini beraksi membawa kabur barang curiannya.

Dari penyelidikan Polisi LW akhirnya berhasil ditangkap dari persembunyiannya selama lebih sebulan di sekitar Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada di dalam rumah,” katanya menambahkan.

Polsek Dringu masih melakukan pendalaman kasus curanmor dengan pelaku gadis belia ini apakah ada kaitannya dengan kasus curanmor di lokasi lain yang semakin marak terjadi beberapa waktu ini.

“Kami masih menggelar proses penyelidikan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Dringu,” ujarnya menegaskan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================