BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Mengaku berprofesi sebagai dukun di Bandung, seorang pria berinisial J alias Abah W (46) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur.
Kini Abah W telah mendekam di sel tahanan Polresta Bandung karena telah menggunakan modus menyembuhkan guna-guna korbannya.
Kejadian tersebut diungkap bermula dari adanya laporan keluarga korban sejak Januari 2022 lalu. Diduga Abah W mencabuli dua gadis yang berusia 14 dan 15 dengan cara memijat bagian sensitif di tubuh korban. Hal itu diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot,” kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).
Selain menyembuhkan dari guna-guna, Kusworo menyebut pelaku juga mengaku bisa membantu para korbannya untuk mengobati kasus putus cinta. Namun menurutnya pencabulan yang dilakukan masih dengan cara yang sama.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















