Suami dari Mantan Istri Sule Ancam Polisikan Rizky Febian karena Tak Terima Bisnis Kos Mendiang Lina Diambil

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Teddy Pardiyana, Suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mengancam bakal melaporkan putra komedian Sule, Rizky Febian.

“Kami sudah bikin resume-nya juga,” kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Mohamad Ali Nurdin, (22/5/2022).

Teddy yang akan membuat laporan lantaran menuding anak almarhumah Lina dan Sule itu, mengambil alih bisnis kos peninggalan Lina Jubaedah.

“Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang (anak Teddy dari Lina),” ujarnya.

Menurut Teddy Pardiyana, sangat tidak etis bila anak-anak Lina Jubaedah ingin menguasai seluruh warisan mendiang ibu mereka.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

Apalagi menurut Ali, Lina Jubaedah sudah mewariskan bisnis tersebut ke Teddy Pardiyana.

“Jadi saya nggak tahu, apa ini bentuk ketamakan mereka sendiri atau mereka butuh uang kecil, saya juga nggak tahu,” katanya.

Berkaca pada hal itu, Ali lantas meminta Rizky Febian dan anak-anak Sule yang lain untuk membagi rata warisan Lina Jubaedah.

Terlebih lagi, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan adik mereka, Bintang yang kabarnya sedang butuh bantuan membeli susu.

“Jangan zalim sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support,” ucap Ali.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Teddy Pardiyana sendiri berencana melaporkan Rizky Febian lewat bantuan tim kuasa hukum atas dugaan merampas hak orang lain.

“Pasalnya 385 KUHP,” kata Ali.

Sebagaimana diketahui, pembagian harta warisan Lina Jubaedah jadi polemik sejak 2020.

Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.

Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================