BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi berhasil Meringkus dua orang pemuda pemalak pengunjung Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (5/6/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Ardiansyah Putra mengatakan, Kedua pelaku diringkus di kawasan Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.

Aksi pemerasan berdalih uang keamanan ronda itu pun direkam oleh korban hingga viral di media sosial.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Para pelaku berinisial KS (20) dan D (17). Mereka memalak dengan cara menuding korban berbuat mesum.

Sebelumnya, kata Dedi, pelaku juga pernah memalak di bulan April 2022 lalu. Modusnya sama, yakni menuduh korban berbuat mesum lalu meminta bayaran.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

“Pelaku juga mengancam dan meminta handphone korban. Namun karena takut, korban pun menuruti permintaan pelaku,” tuturnya.

“Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” katanya.

Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================