BOGOR-TODAY.COM, PADANGSIDIMPUAN – ABB alias P ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Alboin Hutabarat. terduga bandar narkoba di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari terduga bandar narkoba itu, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Malaysia Masters 2024

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, dari keterangan terduga bandar narkoba yang ditangkap di Mandailing Natal, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.

“Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang kepada Rp5 juta kepada ABB,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Damkar Terguling di Solo saat Hendak Padamkan Kebakaran

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan. ”Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan,” pungkasnya. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================