Malang, Meleraikan Tetangga yang Bertikai, Pria 61 Tahun di Palembang Jadi Tersangka

BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Seorang pria (61), Saparudin di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami nasib nahas lantaran karena di tengah kasus menyeretnya ke meja hijau, sang istri tutup usia.

Pria malang tersebut adalah warga Jalan KI Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati. Ia diduga dilaporkan ke polisi, lantaran mencoba melerai dua tetangganya yang berkelahi, Senin siang (20/12/2021) lalu.

Melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Hal itu membuat dia menarik badan DD dan mengaku tarikan itu tak begitu kuat.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Saya kenal, karena tetangga, jadi pisahke (merelai). Tapi beberapa hari tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,” ucapnya sembari meneteskan air mata.

Saparudin dilaporkan dengan dugaan pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara ke Polsek Kertapati.

Malang, di tengah proses kasus tersebut, istri tercinta Aisyah (62) membuatnya begitu gusar, Aisyah meninggal dunia.

“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal karena jadi pikirannya setiap hari,” ucapnya lagi.

Kekinian proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang, yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

“Saya minta keadilan!. Saya tidak salah, saya tidak salah,” ucapnya terus menangis Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari.

Pihak kuasa hukum menolak apabila kliennya ditahan.

“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu melerai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari.

“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda karena terdakwa juga mengalami sakit stroke,” ujar Achmad Azhari. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================