15 saksi kasus perundungan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Ibrahim Tompo. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG15 saksi kasus perundungan bocah belasan tahun di Kabupaten Tasikmalaya mulai diperiksa Polisi, di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022)

Pemeriksaan 15 saksi tersebut untuk memastikan proses hukum kasus perundungan siswa kelas V SD, yang dipaksa menyetubuhi kucing sampai depresi dan meninggal dunia di Tasikmalaya, tetap berlanjut.

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

“Sebanyak 15 orang telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Sudah menerjunkan tim untuk meneliti keaslian video yang beredar di media sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti mengutip jpnn.com

BACA JUGA :  6 Kebiasaan Pagi Hari yang Diam-Diam Bisa Memicu Kenaikan Berat Badan

Dari penelitian media sosial tersebut, sambung Tompo Polres setempat dan tim PPA Polda Jabar akan turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying. Adapun para saksi salah satunya adalah keluarga korban.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================