15 saksi kasus perundungan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Ibrahim Tompo. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG15 saksi kasus perundungan bocah belasan tahun di Kabupaten Tasikmalaya mulai diperiksa Polisi, di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022)

Pemeriksaan 15 saksi tersebut untuk memastikan proses hukum kasus perundungan siswa kelas V SD, yang dipaksa menyetubuhi kucing sampai depresi dan meninggal dunia di Tasikmalaya, tetap berlanjut.

BACA JUGA :  7 Cara Menunjukkan Kasih Sayang kepada Kucing yang Mudah Dipahami Anabul

“Sebanyak 15 orang telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Sudah menerjunkan tim untuk meneliti keaslian video yang beredar di media sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti mengutip jpnn.com

BACA JUGA :  Kemarau Melanda, BPBD Kota Bogor Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Kedunghalang

Dari penelitian media sosial tersebut, sambung Tompo Polres setempat dan tim PPA Polda Jabar akan turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying. Adapun para saksi salah satunya adalah keluarga korban.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================