BOGOR-TODAY.COM, TANGSEL – RMR, pelajar SMK di Tangsel, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pelajar lainnya di kawasan Ciputat Timur. RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan sejumlah luka lain.

Akibat pengeroyokan tersebut, RMR sempat tergeletak tidak berdaya di Jalan Kertamukti, Ciputat, Tangsel. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto menerangkan sudah berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Tiga orang pelajar yang diamankan berinsial FWP (18), RZW (20) dan AA (16). Terhadap mereka disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Yulianto, Selasa (2/8).

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Dia menerangkan bahwa pengungkapan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan pelajar tersebut, berawal dari laporan orang tua korban, Kamis (28/7) kemarin.

“Kemudian orang tuanya melaporkan tindak kekerasan yang dialami putranya berinisial RMR, warga Pondok Cabe, Pamulang ke Mapolsek Ciputat Timur,” ungkap Yulianto.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================