BOGOR-TODAY.COM, MALANG – Kakek Lasiran seorang penjual tempat nasi dari anyaman bambu atau tompo adalah korban perampokan. Uang tabungan belasan juta pun raib dibawa kabur.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik mengatakan, perampokan itu terjadi pada Selasa 2 Agustus 2022, di kawasan Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Saat itu korban yang tengah menjajakan dagangannya, di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen, dan bertemu dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor,” katanya, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Awalnya, pelaku berpura-pura hendak memborong dagangan milik Lasirin. Dia lantas membawa korban, bermaksud hendak ke rumahnya.

Namun, korban justru dibawa ke perkebunan sepi, di kawasan Kanigoro.

“Pelaku kemudian memukuli korban dengan helm hingga pingsan, lalu mengambil uang milik korban senilai Rp19 juta yang dikantonginya. Korban lantas meminta tolong kepada warga dan ke kantor polisi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan. Pelaku diketahui bernama Gimin (61) dan sudah pernah terlibat kasus kejahatan, serta pernah ditahan sebanyak tiga kali, di mana terakhir pada 2017.

“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================