Sedang Asyik Berjudi di Warung Kopi, 5 Pemuda di Agam Diciduk Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi gerebek lima orang pemuda di Nagari Sitalang, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang sedang asyik bermain judi song dengan kartu remi.

Kelima pelaku itu diciduk saat bermain judi kartu remi di sebuah warung di kawasan setempat, Minggu (21/8/2022) malam.

Kapolsek IV Nagari, Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan para pelaku setelah mereka mengakui perbuatannya.

“Tersangka bermain judi jenis song. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan langsung kita amankan,” katanya, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Adanya penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas segerombolan pemuda yang kerap bermain judi di sebuah warung kopi.

Merespon informasi tersebut, Tim Buru Sergap yang dipimpin Kapolsek IV Nagari langsung melakukan pengintaian.

Setelah diyakini adanya aktivitas perjudian, pelaku pun diringkus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai taruhan sebesar Rp 173 ribu.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Kini, kelima tersangka diamankan ke Mako Polsek IV Nagari untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Masyarakat yang melihat warga bermain judi, segera laporkan ke pihak berwajib maka akan langsung ditindak tegas,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================