BOGOR-TODAY.COM, SANGIHE – Polisi berhasil amankan dua orang pria diduga melakukan perjudian online toto gelap (togel). Kedua pria tersebut berinisial ZM (45) dan KN (44) warga Kecamatan Kendahe.
Pada Jumat (26/8/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Keduanya diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe pada hari Jumat (19/8/2022).
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan perjudian online bersama sejumlah barang bukti.
“Dua pria ini kedapatan sedang merekap judi online dengan barang bukti berupa dua buah handphone, lembaran rekapan dan uang senilai Rp2 juta,” lanjutnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















