BOGOR-TODAY.COM, SANGIHE – Polisi berhasil amankan dua orang pria diduga melakukan perjudian online toto gelap (togel). Kedua pria tersebut berinisial ZM (45) dan KN (44) warga Kecamatan Kendahe.

Pada Jumat (26/8/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Keduanya diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe pada hari Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan perjudian online bersama sejumlah barang bukti.

“Dua pria ini kedapatan sedang merekap judi online dengan barang bukti berupa dua buah handphone, lembaran rekapan dan uang senilai Rp2 juta,” lanjutnya.

Saat diamankan, pria ZM mengaku bahwa ia merupakan bandar judi togel.

“Sejak bulan Mei 2022, ZM mengaku bertindak sebagai bandar. Ia kemudian menawarkan kepada masyarakat umum untuk bermain judi togel. Ia juga bekerja sama dengan pria KN. Keduanya juga mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 29 persen dari judi tersebut,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Kini keduanya sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================