Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT Dibina Dinsos

Dinsos Kota Bogor hanya sebagai Tim Koordinasi saja saat bantuan sosial ini sudah turun dari pemerintah pusat, baik melalui BNI 46 atau Kantor Pos.

“Jika ada agen atau e-warung yang menyalahi aturan dan terbukti saat kami tinjau ke lapangan, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu agar mereka tidak lagi melakukan itu, namun kalau masih terus terjadi kami bisa memberikan rekomendasi ke BNI 46 untuk membatalkan agen atau e-warung sebagai penyalur secara permanen,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pada kondisi sekarang ini semua harus mempunyai rasa kepedulian, karena kenaikan BBM ini sangat berat. Ini harus menjadi perhatian dan kepedulian agar program bantuan sosial pemerintah sampai tepat waktu dan tepat jenis kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Nikmati Malam Barbeque Bernuansa Hawaii di Luminor Hotel Bogor Padjadjaran

“Banyak program yang digulirkan, terbaru ada BLT subsidi BBM, bantuan tenaga kerja yang gajinya dibawah Rp 3,5 juta dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM, Pj. Bupati Bogor Lakukan Perpanjangan Kerjasama antara STIPAN dengan Pemerintah Kabupaten Bogor

Sekda menuturkan, meski ada kenaikan BBM, e-warung dan agen tidak boleh menjual barang melebihi dari harga eceran tertinggi, tidak boleh mengurangi kualitas produk dan tentunya memenuhi syarat yang dianjurkan pemerintah,yakni produk lengkap gizi mulai dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.

“Melalui e-warung turut menyukseskan program penurunan angka stunting, karena kalau belanjanya sesuai dengan komposisi dari pemerintah, tidak ada lagi anak terlahir stunting karena gizinya terpenuhi,” katanya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================