BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Polisi amankan seorang pria di Lampung Tengah bernama Kendra Kurniawan (41) itu membunuh mantan istri dan suami barunya.
Tersangka diketahui merupakan warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga,ini membunuh mantan istri Rohimah (39) dan suami barunya Zulfakar (41). Hal itu diungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
“Pelaku nekat membunuh keduanya karena sakit hati melihat mantan istri siri menikah lagi,” kata Doffie, Selasa (10/4/2022).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku sakit hati karena mantan istri sirinya yang sudah menjalin rumah tangga selama 12 tahun menikah lagi tanpa berpamitan dengan pelaku.
“Pelaku naik pitam dan langsung masuk ke dalam rumah dan kamar korban,” katanya.
Di lokasi, pelaku dan korban saling cekcok. Dia kemudian melihat pisau yang berada di meja rias dan langsung mengambilnya.
“Pelaku langsung menusukan pisau itu ke tubuh korban di bagian paha dan punggung, hingga korban tewas,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Pelabuhan Bakauheni.
“Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Jawa,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















