Polisi Ciduk Pelajar SMA di Toba saat Asyik Pesta Sabu

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak empat orang, termasuk seorang pelajar SMA ditangkap Polisi saat menggerebek sebuah rumah yang menggelar pesta narkotika jenis sabu di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Toba.

Keempat orang yang ditangkap karena memakai sabu tersebut berinisial CP (28), BS (18), TN (20), dan PM (17) yang masih berstatus pelajar SMA.

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, para pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan setelah melakulan penggerebekan.

“Setelah kita selidiki dan kita lakukan penggerebekan berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti sabu,” ujarnya, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, penggerebekan rumah tersebut berdasarkan informasi warga. Rumah itu kerap dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

Keempat orang yang ditangkap itu selanjutnya digiring ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba. Hasil tes urine, keempatnya positif menggunakan sabu.

BACA JUGA :  Mengapa Banyak Orang Mulai Menghindari Berita? Mengenal Fenomena News Fatigue dari Sisi Psikologi

Keempat orang itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ujar Bungaran. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================