Polisi Tangkap Pria 44 Tahun Pengedar Sabu di Pidie

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang pria berinisial R (44) tahun ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).

Pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat.

BACA JUGA :  Parkir Valet Restoran Aroem Bakal Diusut DPRD Kota Bogor

Karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut, pelaku akhirnya ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat.

“Tim sudah lama mengintai pelaku dan berhasil diringkus bersama barang bukti sepaket sabu-sabu dengan berat 0,12 gram yang jatuh di lantai water closet (WC),” katanya.

BACA JUGA :  Anak Susah Bangun Pagi? Coba 6 Cara Ini Agar Tak Drama

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke sudah Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================