Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Serang Korban hingga Tewas di Pasar 9 Deliserdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi berhasil menangkap sebanyak empat pemuda pelaku diduga tawuran di Pasar 9 Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menyerang korban hingga tewas, Selasa (18/10/2022). Keempat pelaku ditangkap di kamar kosnya.

CCTV yang merekam kejadian dua kelompok pemuda tersebut saling lempar menggunakan batu dan kayu. Aksi tawuran itu rupanya dipicu saling ejek.

Dalam tawuran tersebut satu remaja asal Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan tewas usai dibacok menggunakan senjata tajam jenis klewang.

BACA JUGA :  Toy Story 5 Berpeluang Pecahkan Rekor Waralaba, Raup Rp9,5 Triliun dalam 12 Hari

Keempatnya berinisial S, R, F dan IN. Satu pelaku masih di bawah umum. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Ada empat orang pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Satu pelaku masih di bawah umur,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

Kini, petugas masih terus memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kepada keempat pelaku yang berinisia S, R, F dan IN dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================