BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur di Bener Meriah, Aceh ditangkap polisi. Kasus itu terjadi pada Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Noviantodi Redelong mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kebun kopi saat korban pulang sekolah.
“Peristiwa terjadi saat korban pulang sekolah, dengan tempat kejadian di kebun kopi,” katanya, Rabu (19/10/2022).
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ujarnya.
Indra mengaku, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami imbau para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anak-anaknya dengan baik, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Indra. (net)
Bagi Halaman