BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Tiga bajak laut atau perompak berhasil ditangkap polisi di perairan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketiganya perampok tersebut diketahui berinisial SA, MWS dan S warga Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, nelayan yang menjadi korban perampokan itu melaporkan kepada pihaknya.

“Mereka ditangkap setelah nelayan yang menjadi korban melapor,” katanya, Jumat (21/10/2022).

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 15 Oktober 2022. Petugas bergerak ke lokasi dan menangkap ketiganya. Hal itu diakatakan Hadi.

Petugas menyita barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jeriken plastik, serta uang sebesar Rp 300 ribu hasil penjualan ikan yang dirampok dari nelayan.

Pelaku naik ke kapal dan menodongkan airsoft gun ke nelayan lalu menguras barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Terkait senjata pelaku masih didalami dibeli dan berasal dari mana,” ujarnya.

Hadi mengatakan, polisi masih mengejar dua pelaku yang kabur saat hendak ditangkap.

“Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Hadi. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================