Satpol PP di Agam Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi Bukan Suami Istri

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) amankan tiga pasang muda-mudi bukan suami istri, pada Selasa (25/10/2022).

Ketiga padang muda-mudi itu diamankan di dua penginapan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam Yul Akmar.

“Kita mengamankan ketiga pasangan itu sedang berada di dalam kamar hotel dan penginapan,” katanya, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA :  Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Selanjutya, pasangan tersebut di data dan dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Agam untuk pembinaan.

Kemudian, orang tua mereka akan dipangil dan diserahkan setelah membuat surat perjanjian.

“Kita bakal menyerahkan mereka ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan,” katanya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Dalam operasi pekat juga diamankan tuak 1,5 jerigen di warung yang berada di Kecamatan Lubukbasung.

Setelah itu menghentikan hiburan malam berupa orgen tunggal di Simpang Ampek, Kecamatan Lubukbasung.

“Orgen tunggal itu kita hentikan karena melebihi waktu sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================