Remaja di Ambawang Curi HP Teman Sendiri, Terancam 5 Tahun Penjara

BOGOR-TODAY.COM, KALBAR – Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Kubu Raya tangkap seorang remaja berinisial RZ (18) di Pusat Perbelanjaan daerah Kapuas Kota Pontianak pada Jumat (21/10/22). Ia ditangkap karena diduga mencuri HP temannya sendiri.

Peristiwa pencurian yang dilakukan RZ itu bermula, saat ia menginap di rumah korban di Gg. Keluarga, Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (21/10/22).

Pada saat itu HP VIVO Y15 milik korban ditaruh di atas meja ruang tamu. Pagi harinya, HP tersebut sudah tidak berda di tempat semula, korban pun mencari Hp miliknya.

BACA JUGA :  Doa untuk Orang Tua dalam Surah Al Isra Ayat 24: Amalan Sederhana dengan Pahala yang Terus Mengalir

Korban pun menanyakan kepada RZ yang saat itu tidur di ruang tamu rumah korban, namun RZ mengaku tidak mengetahuinya.

Merasa kesal, Korban pun melaporkan kejadian yang menyebabkan kerugian Rp 2.6 juta tersebut ke Polres kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, setelah Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian mendapati HP tersebut hendak dijual tersangka di Pasar Kapuas Pontianak.

BACA JUGA :  Penyebab Kantong Mata dan Cara Mengatasinya agar Wajah Kembali Segar

“Tim Opsanal langsung mengejar tersangka ke lokasi dari info yang kami dapatkan” katanya, Kamis (27/10/22).

Hasilnya, polisi berhasil menangkap RZ beserta barang bukti 1 unit HP milik korban yang hendak dijualnya.

“Selanjutnya RZ beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan” kata Rivanda.

Dirinya menjerlaskan, jika berhasil menjual Hp tersebut, tersangka akan menggunakan uangnya untuk keperluan sehari-hari.

Akibat perbuatannya RZ dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================