BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap dua orang begal bernama M Safriadi dan Roy, yang merampas sepeda motor seorang warga di Palembang. Kedua pelaku ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Modus yang dilakukan kedua pelaku ini dengan cara minta antar ke suatu tempat. Tiba di tempat sepi, keduanya mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan motornya.

BACA JUGA :  Pemkot Buka Penutupan Jalan ke Plaza Jambu Dua, PT GAW Keberatan Dianggap Akses Publik

Aksi pencurian dengan kekasan (curas) yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Jumat siang Oktober lalu. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinza.

“Korban yang berkendara seorang diri diminta berhenti oleh pelaku yang minta antar ke suatu tempat. Namun saat tiba di TKP, korban disuruh turun dari motornya sambil diancam pakai senjata tajam,” kata Kasat, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam Simple dengan Tumis Suun dan Buncis yang Lezat dan Bikin Nagih

Korban yang ketakutan menyerahkan motornya kepada kedua pelaku, lalu membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah ditangkap, motor korban sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================