
BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Palembang di sejumlah penginapan dan kosan, Selasa (15/11/2022) dini hari.
Kepala Seksi Sidik Satpol PP Kota Palembang, Bakhtiar mengatakan, dalam aksi razia tersebut ditemukan lima pasangan bukan suami istri serta obat kuat.
“Razia yang dilakukan sejak Senin malam hingga Selasa dini hari tadi menyisir tiga wilayah Kecamatan. Dari sejumlah lokasi, petugas mendapati lima pasangan bukan suami istri beserta bungkus obat kuat di salah satu hotel yang dirazia,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Kelima pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.
“Mereka dibawa ke kantor Satpol-PP Kota Palembang untuk kemudian kita data dan diberi pembinaan,” katanya.
Selanjutnya akan dilakukan sidang yustisi terhadap pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tersebut.
Hal tersebut merupakan bagian penegakan hukum yang sudah sesuai prosedur setelah dilakukan razia.
“Bagi yang kedapatan beberapa kali melanggar dengan perbuatan yang sama, akan diberikan sanksi, sidang yustisi dan ancaman denda maksimal Rp50.000.000, atau kurungan selama tiga bulan,” katanya.
Palembang akan terus merazia guna meningkatkan disiplin masyarakat kota Palembang.
“Tentunya razia di penginapan dan hiburan malam guna mencegah perilaku menyimpang yang ada di masyarakat,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















