BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkir minimarket, sepeti Alfamart dan Indomaret berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya, S warga Banyuasin dan A warga Palembang diperkirakan sudah beraksi 80 kali.
Kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali. Hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
“Dari keterangan mereka telah melakukan aksi curanmor sekitar 80 kali, namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 14 unit motor. Polisi masih melakukan pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dilakukan para pelaku.
“Kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak dijaga,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
“Satu pelaku yang ditangkap residivis kasus yang sama, satunya pemain baru,” kata Kapolrestabes.
Sementara motor yang dicuri dijual oleh para pelaku di berbagai daerah di Sumsel.
“Komplotan ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga yang dijual secara terpisah bagian motor itu,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















