2. Barang Bukti Uang Palsu Saat Rilis di Polsek Bogor Timur
Sejumlah barang bukti uang palsu saat rilis di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (15/11/2022). Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah uang senilai Rp15.200.000, beberapa alat cetak dan bukti materai yang diduga palsu. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
3. Kepolisian Menunjukan Sejumlah Barang Bukti Uang Palsu
Pihak Kepolisian saat menunjukan sejumlah barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (15/11/2022). Diamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 188 lembar, ratusan lembar materai, cukai palsu, 9 lembar cukai rokok elektrik, 110 lembar cukai minuman alkohol impor, 1 lembar cukai rokok, dan 4 lembar master SNI. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
4. Pengedar Uang Palsu Saat Rilis di Polsek Bogor Timur
Empat tersangka pengedar uang palsu saat rilis di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (15/11/2022). Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP junto Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)















