Suami Ajak Istri Curi Motor, Mengaku Uangnya untuk Persalinan

BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang bernama Deri (28) dan Yuli di Jambi. Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raden Wijaya, Thehok, Jambi Selatan.

Ironisnya, saat melakukan aksinya sang istri dalam keadaan mengandung sembilan bulan.

Dari pengakuan Deri kepada polisi, awalnya tidak ada niatan untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor. Namun, karena faktor ekonomi dan istrinya dalam waktu dekat akan melakukan persalinan, ia terpaksa mengajaknya untuk mencuri motor.

“Awalnya gak niat Pak, cuman pas lewat lihat motor parkir saya langsung niat untuk mencuri. Rencananya, uang hasil penjualan akan digunakan untuk proses persalinan istri saya,” katanya, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Pelaku beraksi dengan mengajak istrinya. Awalnya, ia menyuruh sang istri untuk berpura-pura mendekat ke kendaraan bermotor milik korban. Hal itu diungkap Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendri.

Kemudian, sang suami menyuruh istrinya duduk di sepeda motor korban. Sedangkan, ia terus memantau situasi di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama kemudian, Deri meminta sang istri untuk mengemudikan sepeda motor korban. Setelah itu, ia mendorong motor tersebut dengan kaki.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

“Dalam aksinya, pelaku tidak merusak kunci motor korban, tapi dia sorong pakai motornya. Sedangkan istrinya yang lagi hamil naik di motor korban,” katanya.

Dari keterangan pelaku, kata dia, motif pasutri ini melakukan aksinya karena dilatarbelakangi motif ekonomi.

Atas perbuatannya, sambung Suhendri, pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, istri pelaku belum dilakukan penahanan mengingat kondisi kandungan yang sudah 9 bulan.

“Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka. Untuk suaminya kita tahan, kalau istrinya belum kita tahan, lantaran kondisi kandungnya yang tidak memungkinkan,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================