BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Empat pelaku pencurian yang beraksi mencuri kendaraan motor (curanmor) di Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali  mengatakan, keempat pelaku merupakan warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

“Empat tersangka yang diamankan berinisial AA (20), APS (34), HS (36) dan MA (26). Ke empatnya merupakan warga Kabupaten Langkat,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Lantaran mencuri sepeda motor di kawasan Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, keempat pelaku diamankan.

BACA JUGA :  Vitamin D Disebut Bisa Bikin Panjang Umur, Ini Penjelasan Ilmiahnya

AA dan APS merupakan pelaku utama curanmor. Kemudian HS dan MA pelaku penadah.

“Mereka ditangkap di wilayah Langkat, Sumatera Utara dari lokasi berbeda,” katanya.

Mereka, kata Imam, diamankan setelah mencuri motor milik korban Amdani (33) warga Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Aksi pencurian ini terjadi sekitar dua pekan lalu di wilayah Tamiang Hulu.

“Tersangka mengaku baru sekali mencuri sepeda motor di wilayah Aceh. Mereka belum bisa dikatakan sindikat curanmor,” kata Imam.

BACA JUGA :  Kentang atau Nasi, Mana yang Lebih Sehat? Simak Perbandingan Kandungan Gizinya

Selain mengamankan empat orang pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda CB 150R warna hitam merah BM 4346 OO. Berikutnya satu buah ponsel dan uang tunai Rp270.000.

“Atas perbuatannya, tersangka AA dan APS sebagai pelaku utama dijerat pasal 363 KUHPidana. HS da  MA sebagai penadah ponsel dijerat pasal 482 KUHPidana,” kata dia. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================