Satlantas Polresta Bogor Kota Mulai Menerapkan Sistem Tilang ETLE, Hampir 300 Pengendara Dikirim Surat Tilang

BOGOR-TODAY.COM, BOGORSatlantas Polresta Bogor Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile bagi pengendara di Kota Bogor. Walaupun demikian, ternyata sistem tilang itu masih bersifat sosialisasi dan belum ada sanksi bagi pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, hampir 300 pengendara di Kota Bogor telah dikirimkan surat konfirmasi tilang. Hal itu dilakukan sambil menunggu arahan dari Polda Jawa Barat sebelum menerapkan denda.

BACA JUGA :  HJB ke-544 Ditutup Manis! Kabupaten Bogor Raih Dua Rekor MURI Sekaligus

“Di bulan Desember saja sudah kirim mencapai hampir 300 surat konfirmasi tilang. Kita bekerja sama dengan kantor pos. Namun sifatnya masih sosialisasi. Nanti kita bersama-sama di Januari ini menunggu dari Polda, baru sudah mulai diterapkan denda,” kata Galih saat dikutip dari Detik.com, Minggu 8 Januari 2023.

Galih menyampaikan, selain pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, pihaknya menyampaikan soal ETLE mobile. Polresta Bogor Kota sendiri telah menerapkan ETLE tersebut.

BACA JUGA :  Kurangi Garam Selama Seminggu, Benarkah Bisa Menurunkan Tekanan Darah? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Saat ini Satlantas Satlantas Polresta Bogor Kota sudah mulai menerapkan ETLE mobile. Jadi seluruh personel lantas saat ini sudah dilengkapi dengan ETLE mobile,” ucapnya.

Galih berharap seluruh pengguna jalan tetap menaati peraturan lalu lintas. Hal itu demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================