Wawan Hikal Beri Tugas Untuk Anggota PAW DPRD Kabupaten Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Usai dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan diminta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi untuk bisa mewarnai politik di Bumi Tegar Beriman dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor di daerah pemilihan (Dapil) VI.

“Saya minta Rudi Setiawan mewarnai perpolitikan di Kabupaten Bogor dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil VI, terutama tentang RSUD Bogor Utara dan Jalan Khusus Tambang,” pinta Wawan Hikal Kurdi, Senin, (16/01/2023).

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Mendapatkan permintaan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan siap melaksanakan tugasnya.

Namun sebelum itu, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Fraksi Partai Golkar dan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, tempat ia ditugaskan menjadi legislator.

“Saya akan laksanakan permintaan pimpinan mengawal pembangunan RSUD Bogor Utara dan Jalan Khusus Tambang di Rumpin-Cigudeg, namun saya akan berkoordinasi dan mengkonsolidasikan terlebih dahulu dengan Fraksi Partai Golkar dan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor,” kata Rudi Setiawan.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Rudi Setiawan hari ini resmi menggantikan Ahmad Tohawi,  anggota DPRD Kabupaten Bogor yang meninggal dunia pada Minggu 14 Agustus Tahun 2022 lalu, karena mengalami sakit jantung. Ahmad Tohawi, sebelumnya sudah tiga periode menjadi wakil rakyat Partai Golkar dan dari Dapil VI. (*)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================