BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Tim Gabungan Satpol PP Padang menangkap empat orang pelajar di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (22/1/2023).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, diduga hendak melakukan aksi tawuran, keempatnya terjaring razia petugas gabungan lantaran membawa sebilah samurai.

“Petugas mengamankan empat orang remaja beserta satu unit senjata tajam berupa samurai dan satu unit motor sepeda motor merek Revo,” katanya.

Dalam melakukan pencegahan terjadinya ganguan Trantibum di Kota Padang, kegiatan patroli ini adalah salah satu upaya Satpol PP bersama instansi samping dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Gudang Rongsok di Kartasura Sukoharjo

“Mereka diamankan oleh tim gabungan sedang melakukan patroli di kawasan pasar Balimbiang,” pungkasnya.

Keempat remaja tersebut sudah berada di Mako Satpol PP dan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan Pendataan dan penyelidikan.

“Kita tunggu hasil PPNS, apakah mereka termasuk yang akan mengikuti aksi tawuran atau memang warga sekitar, yang jelas orang tua mereka harus datang menjemput,” tuturnya.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Kupat Tahu Saus Kacang yang Lezat dan Sedap Bikin Nagih

“Jika terbukti akan melakukan aksi tawuran sebagai yang di laporkan warga, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum,” katanya.

Mursalim membenarkan bahwa keempat remaja itu masih berstatus pelajar. Dalam hal itu, kepada orang tua diminta lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, agar tidak ikut terlibat tawuran yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================