
BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Tertangkap basah seorang paruh baya bernama Nurma (52) saat mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang. Ia nyaris ditelanjangi warga.
Pihaknya telah mengamankan perempuan itu untuk menghindari amukan massa. Hal itu dikatakan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana.
“Pelaku sudah kita amankan untuk mencegah amukan masa,” ujar Ginanjar, Senin (30/1/2023).
Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang berusaha mencopet handphone (HP) milik korban, Anggun Soffa. Saat itu, korban dipepet oleh pelaku yang memasukkan tangannya ke dalam tas milik korban.
“Pelaku berupaya mengambil handphone milik korban yang berada di dalam tas,” katanya.
Dia mengatakan, tersangka Nurma merupakan residivis kasus pencopetan yang sudah pernah beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama hingga akhirnya tertangkap kembali.
“Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
“Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses,” katanya. (*/net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













