Reses Dapil 3 Masa Sidang II Tahun 2022-2023 Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Megamendung  

reses

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR –  Anggota DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan reses Masa Sidang II (Dua) Tahun 2022 – 2023, Daerah Pemilhan III (Tiga) Kecamatan Megamendung.

Reses ini digelar pada Rabu 8 Februari 2023 bertempat di Hotel Arimbi Jl.Raya Puncak Cibogo II No.21 Cipayung Datar Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Masa Reses merupakan masa dimana Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai Konstituen di daerah pemilihan masing – masing.

Pelaksanaan tugas  Anggota Dewan di daerah pemilihannya adalah dalam rangka menjaring menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja ini dapat dilakukan perseorangan ataupun berkelompok. Dalam pelaksanaanya penyerapan yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh Pemerintah maupun oleh DPRD melalui kegiatan Reses.

BACA JUGA :  Diduga Dirampok dan Dibunuh Tetangga, Lansia 74 Tahun di Sergai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil III dilaksanakan di Kecamatan Megamendung dihadiri oleh H. Usep Supratman dari Fraksi PPP, H.Wawan Haikal Kurdi dari Fraksi Golkar, Larasati Widyaningsih dari fraksi PAN, Addul Jalil Fraksi Demokrat.

Turut hadir pula Forkopimcam Camat Megamendung Acep Sajidin, Danramil Mayor Inf.Eka Permana, Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa, Para Kepala Desa se Kecamatan Megamendung, Ketua MUI Kecamatan Megamendung BPD, LPM, UPT Kesehatan, UPT Pendidikan, UPT Pajak, UPT Jembatan dan Jalan, UPT Pertanian Perikanan, Para Pengurus partai, dan Elemen terkait lainnya.

BACA JUGA :  Keren! Guru SMA di Kota Bogor Raih Penghargaan 5 Guru PKn Terbaik se-Jawa Barat

Dalam sambutannya Camat Megamendung Acep Sajidin Megucapkan terimakasih kepada para undangan yang hadir dan meminta untuk memanfaatkan kesempatan ini menyampaikan aspirasi atau usulan-usulan.

“Karena dalam rangka reses ini, anggota DPRD turun ke wilayah Dapilnya untuk menyerap informasi dan aspirasi serta usulan pembangunan dari konstituennya,” jelasnya.

“Seterusnya Acep mengatakan dalam pembangunan ada beberapa sistem, ada yang melalui musrembang dan ada yang melalui aspirasi dewan, dan untuk yang belum terakomodir di musrembang silahkan sampaikan disini,” tutupnya.

======================================
======================================
======================================