Gagal Aksi, Residivis Maling Motor Bersenpi Berakhir Kena Timah Panas

BOGOR-TODAY.COM – Polres Bogor Kota berhasil meringkus residivis pencurian sepeda motor ZJR alias Udep (32) di Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga No.17, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor

1. Kapolresta Bogor Bertanya Kepada Pelaku Residivis Curanmor 

IMG_1265
PELAKU residivis pencurian sepeda motor ZJR alias Udep (32) berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota di Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga No.17, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor, pada Sabtu 1 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

2. Pelaku Curanmor Menunduk Malu Saat Konferensi Perss

IMG_1284
TIM dari jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus ZJR pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Bina Marga saat Polisi sedang berpatroli, pada Sabtu 1 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

3. Kapolresta Bogor Menunjukan Barang Bukti Senpi

IMG_1275
KAPOLRESTA Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menampilkan barang bukti senjata api rakitan saat ekspos pelaku pencurian kendaraan motor di Mako Polresta Bogor Kota, pada Senin 3 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

4. Pelaku Residivis Spesialis Curanmor Dibawa Petugas

IMG_1298
ATAS perbuatannya ZJR dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 membawa senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)