BOGOR-TODAY.COM – Polres Bogor Kota berhasil meringkus residivis pencurian sepeda motor ZJR alias Udep (32) di Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga No.17, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor
PELAKU residivis pencurian sepeda motor ZJR alias Udep (32) berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota di Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga No.17, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor, pada Sabtu 1 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
2. Pelaku Curanmor Menunduk Malu Saat Konferensi Perss
TIM dari jajaran Polresta Bogor Kota berhasil meringkus ZJR pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Bina Marga saat Polisi sedang berpatroli, pada Sabtu 1 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
3. Kapolresta Bogor Menunjukan Barang Bukti Senpi
KAPOLRESTA Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menampilkan barang bukti senjata api rakitan saat ekspos pelaku pencurian kendaraan motor di Mako Polresta Bogor Kota, pada Senin 3 Juli 2023. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
ATAS perbuatannya ZJR dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 membawa senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)
5. Pelaku Curanmor Berjalan Menggunakan Tongkat Dikawal Petugas
ZJR merupakan residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya di sembilan lokasi dengan TKP yang berbeda di Kota Bogor. ZJR beraksi bersama rekannya yamg saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DS alias Abah.(Foto: Bogor-today.com/Aditya)