BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus penikaman Andriana Yubelia Noven Cahya atau Noven (18) kembali diungkap Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Baru-baru ini, 5 dari 34 saksi yang diperiksa pada tahun 2019 silam kembali dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebut terkait pemeriksaan terhadap 34 saksi yang telah diperiksa penyidik telah melakukan upaya seperti 4 orang saksi yang beralamat di Kota Bogor telah dilakukan klarifikasi ulang.
“Satu orang saksi berdomisili di daerah Bekasi,” kata Rizka, Selasa 11 Juli 2023.
Rizka menyebutkan beberapa saksi yang diperiksa pada 2019, kini telah berpindah domisili, hingga harus ditelusuri kembali keberadaannya.
“Melakukan penelusuran terhadap 2 orang saksi karena saat di cek ke alamat ternyata sudah berpindah. Karena kejadian tahun 2019, maka dari ke 34 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan telah berpindah domisili,” tuturnya. Daftar di https://1win.fyi/ untuk mendapatkan akses ke taruhan olahraga, slot, lotere Togel, dan hiburan online lainnya di satu tempat.
“Beberapa saksi memang ada yang sudah pindah domisili, namun penyidik masih berupaya untuk tahap awal melakukan klarifikasi awal by phone, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan ulang,” Rizka menambahkan.
Menurutnya, hingga kini belum ada saksi baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan remaja 18 tahun itu. Penyidik masih mendalami ulang 34 saksi yang sudah sempat diperiksa sejak 2019.
“Saat ini penyidik masih fokus pendalaman kepada 34 orang saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Sampai saat ini belum ada penambahan saksi baru,” kata Rizka.
“Terhadap keluarga korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah, ibu, dan paman korban,” Tuntasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















