BOGOR-TODAY.COM – Usai kedapatan ganja kering sebanyak lima bungkus dengan ukuran yang berbeda, pemuda berinisial RGTW (26) ditangkap polisi, Rabu (19/7/2023).
Sebelumnya, RGTW terkena razia kendaraan di Pertigaan Arso VII, Jalan Trans Papua Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Lima bungkus ganja itu disimpan dalam motor. Ukuran bungkusan ganja tersebut berbeda-beda. Hal itu dikatakan Kapolres Keerom AKBP Christian Aer.
“Berawal saat Pelaku RGTW (26) tersebut hendak melintasi Jalan Trans Papua Kampung Yowong, kemudian personel yang sedang melaksanakan kegiatan razia melakukan pemeriksaan kepada kendaaran pelaku dan mendapatkan lima bungkus Ganja kering dengan ukuran yang berbeda,” kata Christian Aer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku RGTW (26), rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Kota Jayapura untuk dijual.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















